Cara Penempuhan Garuda

Pramuka Garuda merupakan pencapaian tertinggi bagi seorang anggota Pramuka yang mencerminkan keterampilan, kedisiplinan, dan nilai-nilai kepemimpinan yang telah terasah.

Untuk mencapai tingkatan ini, seorang Pramuka perlu menempuh berbagai persyaratan ketat yang meliputi keterampilan kepramukaan, sikap mental, fisik, serta kemampuan sosial yang mumpuni.

Proses penempuhan Pramuka Garuda menjadi perjalanan yang menantang, namun penuh makna, di mana setiap anggota akan melewati tahapan evaluasi yang mendalam dan memperoleh bimbingan untuk mengembangkan potensi terbaiknya.

Melalui panduan ini, kami akan membahas langkah-langkah yang perlu ditempuh, mulai dari persyaratan dasar hingga proses penilaian akhir, agar setiap anggota Pramuka siap meniti jalan menuju gelar kehormatan sebagai Pramuka Garuda.

Persyaratan

Syarat Pramuka Garuda merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang anggota muda untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda sesuai dengan golongan usianya.

Pramuka Siaga Garuda

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Siaga Garuda jika telah memenuhi syarat :

  1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU), tingkat Siaga Tata, dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya 4 (empat) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus.
  3. Dapat menunjukkan hasil hasta karyanya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam.
  4. Pernah mengikuti Pertemuan Pramuka Siaga di kwartimya.
  5. Pernah mengikuti Perkemahan Satu Hari (Persari).
  6. Dapat menggunakan perangkat komputer.

Pramuka Penggalang Garuda

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat:

  1. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya 5 (lima) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkat Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penggalang berada.
  3. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
  4. Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya 6 (enam) macam.
  5. Dapat menggunakan komputer, teknologi informasi minimal internet.
  6. Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa internasional.

Pramuka Penegak Garuda

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Penegak Garuda jika telah memenuhi persyaratan:

  1. Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang kurangnya 3 (tiga) bulan setelah dilantik.
  3. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan Trisatya dan Dasa Darma.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurang- kurangnya 9 (sembilan) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkat Utama\ dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penegak berada.
  5. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak, di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
  6. Tergabung dalam salah satu Satuan Karya Pramuka dan mampu mengaplikasikan ketrampilan di satuan karya pramuka tersebut.
  7. Aktif membantu Pembina di gugusdepan.
  8. Dapat mengoperasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
  9. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa internasional.
  10. Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersama di lingkungan.
  11. Sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  12. Mampu menampilkan kecakapannya di bidang seni budaya, olah raga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum.
  13. Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

Pramuka Pandega Garuda

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Pandega Garuda jika telah memenuhi syarat:

  1. Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945
  2. Menjadi contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja, dan di masyarakat.
  3. Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain:
    a) Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, atau Internasional.
    b) Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat Cabang.
    c) Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan.
  4. Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak
  5. Aktif membantu Pembina di gugusdepan.
  6. Dapat mengoperasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
  7. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa internasional.

 

Penilaian Calon Pramuka Garuda

Calon Garuda dinilai oleh Tim Penilai yang terdiri dari Ketua Gugusdepan, Pembina Satuan, orangtua/wali calon Pramuka Garuda, dan seorang Andalan Ranting, serta tokoh masyarakat. Bilamana Andalan Ranting tidak tersedia dapat diisi oleh Andalan satu tingkat diatas dan seterusnya. Tim penilai ini disahkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang.

Cara Penilaian

  1. Tim Penilai dalam melaksanakan tugasnya wajib memperhatikan:
    a. Keadaan, waktu dan lingkungan setempat
    b. Sifat, kebiasaan, dan perilaku calon Pramuka Garuda yaitu bakat, kecerdasan, ketangkasan dan keterampilan, kondisi awal calon, serta usaha dan kemajuan yang telah dicapainya.
    c. Keterangan tertulis dari pihak-pihak yang mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon Pramuka Garuda antara lain dari guru, orang tua, tokoh masyarakat, dan pimpinan tempat kerja bagi calon yang sudah bekerja.
  2. Penilaian atas calon Pramuka Garuda pada hakekatnya dilakukan secara perorangan.
  3. Penilaian terhadap calon Pramuka Siaga Garuda, Penggalang Garuda dan Penegak Garuda dilakukan dengan cara:
    a. pengamatan langsung;
    b. wawancara langsung;
    c. membaca dan mendengar keterangan dari pihak ketiga (teman sebaya dan unsur lingkungan terdekat).
    d. mengisi formulir penilaian Pramuka Garuda.
    e. beberapa diantaranya melalui uji kecakapan.
  4. Penilaian terhadap calon Pramuka Pandega Garuda dilakukan dengan cara:
    a. pengamatan langsung;
    b. tanya jawab secara panel minimal oleh 3 (tiga) tim penilai;
    c. membaca dan mendengar keterangan dari pihak ketiga (teman sebaya dan unsur lingkungan terdekat);
    d. mengisi formulir penilaian Pramuka Garuda;
    e. beberapa diantaranya melalui uji kecakapan.

 

Menempuh Pramuka Garuda adalah perjalanan istimewa yang memupuk ketangguhan, kemandirian, dan jiwa kepemimpinan sejati. Semoga setiap langkahnya membawa semangat baru dan mengukuhkan dedikasi Pramuka terhadap bangsa dan sesama.

Scroll to Top